Animasi Logo NU

March 24, 2015

KMNU untuk Sesama: Ulurkan Tangan pada Mereka yang Mencari Kebahagiaan (#1)

Anak merupakan salah satu anugerah dari Tuhan yang harus dijaga. Terlebih, seorang anak adalah harapan bangsa yang kelak akan memimpin bangsa dan negaranya. Oleh sebab itu potensi anak harus dikembangkan secara maksimal, serta menjauhkan mereka dari segala bentuk tindak kekerasan dan diskriminasi, agar anak bisa hidup, tumbuh, berkembang, dan ikut berpartisipasi sesuai dengan kemampuan demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera.
Perlindungan terhadap anak harus dilakukan karena  seringkali anak menjadi objek kekerasan dan tindak diskriminasi oleh orang dewasa.Selain itu, perlindungan terhadap anak merupakan salah satu hak anak yang wajib dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, negara, dan pemerintah baik pusat maupun daerah , sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Akan tetapi dalam kenyataannya, di Indonesia tidak semua anak memiliki keberuntungan dan mendapatkan perlindungan yang menjadi hak mereka. Tercatat oleh Badan Pusat Statistik pada tahun 2009 terdapat sejumlah 230 ribu anak jalanan di Indonesia. Jumlah yang mencapai angka ratusan ribu tersebut tersebar di berbagai daerah di Indonesia, khususnya kota-kota besar. Hal ini membuktikan bahwa kurang maksimalnya perlindungan terhadap anak-anak di Indonesia, sebab jalanan merupakan tempat yang dapat membahayakan keselamatan mereka.
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tugas semua elemen baik dari orang tua, keluarga, masyarakat, negara, pemerintah baik pusat maupun daerah. Padahal telah diketahui bersama, bahwa keberadaan anak di jalanan seringkali disebabkan oleh tidak adanya peran orang tua dan keluarga sebagai pelindung utama anak-anak. Oleh sebab itu, diperlukan peran dari elemen lain seperti masyarakat, negara dan pemerintah baik pusat maupun daerah.
Pemerintah sendiri hingga saat ini terus berupaya untuk mengentaskan anak-anak dari jalanan, terbukti dari beberapa daerah yang semakin giat membuat program berkaitan dengan anak jalanan. Semarang misalnya, pemerintah daerah setempat pada tahun 2014 telah mengesahkan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2014 tentang Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis di Kota Semarang. Selain itu pada 27 Oktober 2013 lalu, walikota Surakarta mendeklarasikan kelurahan layak anak demi terwujudnya program Kota Surakarta Bebas Anak Jalanan. Selain dua kota tersebut, masih banyak lagi program-program pemerintah baik pusat maupun daerah untuk menangani masalah anak jalanan.
Lantas, dengan disahkannya peraturan dan program pemerintah tidak menjadikan masyarakat boleh menutup mata untuk berperan aktif dalam melindungi anak jalanan. Tetapi, masyarakat juga harus ikut bekerja sama dengan pemerintah untuk bersama-sama mengentaskan anak-anak dari bahaya yang dapat mengancam keselamatan mereka baik dari segi fisik maupun mental. (bersambung)
Oleh: Nabila D. Azkiyah - KMNU UNDIP
KMNU UNDIP

Keluarga Mahasiswa Nahdlatul Ulama Universitas Diponegoro

Website: KMNU UNDIP

  • Google Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: KMNU untuk Sesama: Ulurkan Tangan pada Mereka yang Mencari Kebahagiaan (#1) Rating: 5 Reviewed By: Administrator