Keluarga Mahasiswa Nahdlatul Ulama (KMNU) Universitas Diponegoro (Undip) menggelar Pelatihan Ilmu Falak dengan menghadirkan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kota Semarang, Ahad (27/03/2022). Kegiatan dipusatkan di Pesantren Kebangsaan serta diikuti daring via Zoom Meetings.
Muhammad Basthoni selaku pemateri menerangkan bahwa perhitungan awal bulan kalender hijriyah berdasarkan pada umur bulan yakni 28 atau 30 hari. Sehingga, secara umum hisab kalender hijriyah adalah sama sebab menggunakan formulasi astronomi modern.
"Perbedaan mungkin hanya kriterianya saja dan hanya beberapa menit. Ini menandakan bahwa perhitungan sudah akurat," jelas Wakil Ketua PC LFNU Kota Semarang itu.
Lantas, Basthoni memaparkan tiga kriteria untuk menentukan awal bulan hijriyah. Pertama adalah wujudul hilal yaitu bulan yang terbenam sesudah matahari dan proses ijtima' terjadi sebelum maghrib. Kriteria tersebut biasa digunakan pada kalender Muhammadiyah.
Kedua yaitu kriteria MABIMS. Kriteria tersebut digunakan oleh NU serta ppemerintah sebelum adanya surat pemberitahuan Kemnterian Agama (Menag) Republik Indonesia (RI) tentang implementasi Neo-MABIMS. Syarat terpenuhinya kriteria ini yakni apabila tinggi bulan telah mencapai batas minimal yaitu 3 derajat serta elongasinya minimal 6,4 derajat.
"Perbedaan inilah yang menyebabkan perbedaan awal masuknya bulan. Tetapi enam tahun kemarin ketinggian dan elongasinya semuanya negatif, di bawah ufo. Otomatis semua kriteria hasilnya sama dan memulai puasa bersama-sama," tutur Basthoni.
Ketiga adalah kriteria Neo-MABIMS atau Kriteria Rekomendasi Jakarta 2017 (RJ17) yaitu apabila tinggi bilan-matahari minimal 4derajat dan elongasi bulan minimal 6,4 derajat di kawasan barat Asia Tenggara yang digunakan kalender Paris.
Selain sesi pemaparan materI, para peserta juga mendapatkan pelatihan seputar penentuan arah kiblat serta waktu shalat praktis. Materi itu disampaikan oleh Sekretaris PC LFNU Kota Semarang, Muhammad Himmatur Riza (dnd/din).
Reporter: Dinda Wahyu Utami
Penulis: Diana Putri Maulida
Editor: -
0 comments:
Post a Comment