Animasi Logo NU

  • Terkini!

    December 3, 2021

    NGAJI BARENG KITAB "AT-TAQRIB"


      

    NOTULENSI NGAJI BARENG 

    "KITAB AT-TAQRIB"

    oleh: Kang Muhammad Imaduddin

     

    BAB KETENTUAN ZAKAT UNTUK KAMBING 

    Kambing merupakan salah satu hewan ternak yang wajib dikeluarkan zakatnya apabila telah mencapai nisab serta haul. Kambing atau domba untuk zakat adalah yang berumur 1-2 tahun atau kambing kacang yang berusia 2 tahun. 

    Apabila seorang muslim memiliki 40 ekor kambing, maka wajib atasnya zakat 1 ekor kambing. Hal ini berarti permulaan nisab kambing adalah sebanyak 40 ekor. Selanjutnya, apabila kepemilikannya telah mencapai 121 ekor, maka zakat yang wajib dikeluarkan adalah 2 ekor. Apabila telah mencapai 201 ekor, maka yang wajib dikeluarkan untuk zakat adalah 3 ekor. Jika mencapai angka 400 maka yang dikeluarkan 4. Setelah terhitung 500 maka seper seratusnya dihitung satu ekor kambing.

    Ketika ada 2 orang yang mencampurkan hartanya (kambing serta domba) bisa diwajibkan zakatnya hanya satu. Keadaan ini memiliki 4 kemungkinan, yaitu: 

    -Dapat meringankan keduanya

    -Memberatkan keduanya,

    -Meringankan salah satu dan memberatkan salah satunya

    -Tidak terpengaruh. 

    Kondisi bisa meringankan keduanya ketika harta yang dicampur jumlahnya 80 dan pembagiannya sama 40 : 40 maka bisa diwajibkan zakat 1 kambing. Namun ketika hartanya tidak dicampur maka masing-masing diwajibkan membayar zakat 1 kambing. 

    Kondisi bisa memberatkan salah satu dan meringankan salah satu adalah ketika mempunyai 60 ekor dengan rincian salah satu punya 1/3 (20 ekor) dan yang lainnya 2/3 nya (40 ekor). Ketika tidak dicampur, yang 20 tidak wajib mengeluarkan zakat dan yang 40 wajib mengeluarkan zakat 1 kambing. Apabila dicampur, maka harus bersama-sama mengeluarkan zakat 1 ekor. 

    Kadang juga tidak memberi pengaruh apapun, yaitu ketika mempunyai 200 kambing dengan pembagian yang sama maka zakat yang dikeluarkan 2 kambing. Percampuran harta ini bisa tercapai dengan 7 syarat, yaitu: kandangnya satu, tempat menggembalanya satu, pejantannya satu jenis, tempat minumnya satu, orang yang memerah dan wadahnya satu (tidak diwajibkan), tempat memerahnya satu, nama susu yang diperah juga satu. 

    Pengajian Selasa, 30 November 2021 


    • Google Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: NGAJI BARENG KITAB "AT-TAQRIB" Rating: 5 Reviewed By: Situs Resmi KMNU Undip
    Scroll to Top